Sabtu, 06 Oktober 2012

FUNGSI-FUNGSI PANCASILA


Fungsi pokok Pancasila adalah sebagai Dasar Negara. Selain fungsi pokok Pancasila sebagai Dasar Negara ada fungsi yang  lainnya yaitu :
  • Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Ideoligi berasal dari kata “Idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita – cita dan logos yang berarti ilmu jadi Ideologi dapat diartikan adalah Ilmu pengeertian – pengertian dasar.Dengan demikian Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dimana pada hakekatnya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran Bangsa Indonesia. Pancasila di angkat atau di ambil dari nilai-nilai adat-istiadat yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia, dengan kata lain pancasila merupakan bahan yang di angkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia.
  • Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia yaitu yang dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin dalam masyarakat yang heterogen (beraneka ragam).
  • Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman dahulu kala pada masa kejayaan nasional. Hal ini sesuai dengan apa yang telah dikemukakan oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisann beliau dalam Pancasila, yang menyatakan bahwa Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.
  • Pancasila sebagai kepribadian  bangsa  Indonesia,  artinya  Pancasila  lahir  bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain.
  • Pancasila sebagai Perjanjian  Luhur artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara  tanggal  18  Agustus  1945  melalui  sidang  PPKI  (Panitia  Persiapan kemerdekaan Indonesia).
  • Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib hukum artinya; bahwa segala peraturan perundang- undangan  yang  berlaku  di  Indonesia  harus  bersumberkan  Pancasila  atau  tidak bertentangan dengan Pancasila.
  • Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila.
  • Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa IndonesiaPancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat bagi Bangsa Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.
Melihat besarnya fungsi Pancasila sebagaimana disebutkan tadi, Anda sebagai generasi  muda  yang  akan  meneruskan  perjuangan  bangsa  Indonesia, perlu memelihara dan melestarikannya, dengan menghayati dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.



Artikel Terkait: