Tampilkan postingan dengan label PKN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKN. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Oktober 2013

Perjanjian Internasional

PERJANJIAN INTERNASIONAL
1. Pengertian perjanjian internasional

  • Mochtar Kusumaatmaja, perjanjian internasional adalah perjanjian yang diadakan antara anggota masyarakat bangsa-bangsa yang bertujuan untuk mengakibatkan akibat hukum tertentu. Dalam definisi ini subyek hukum internasional yang mengadakan perjanjian adalah anggota masyarakat bangsa-bangsa, lembaga-lembaga internasional dan negara-negara.

Hubungan Dasar Negara Dengan Konstitusi Negara

HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI NEGARA
 I.      Hubungan dasar negara dengan konstitusi negara
Dasar negara merupakan perwujudan dari watak dan keinginan suatu negara. oleh karna itu, seluruh aspek kehidupan bangsa harus sesuai dengan dasar negara.

Hubungan Internasional

Hubungan Internasional
A. Pengertian
Menurut RENSTRA ( Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia ) adalah hubungan antar bangsa dalam segenap aspeknya yang dilakukan suatu Negara yang meliputi aspek politik, ekonomi, social budaya dan hankam dalam rangka mencapai tujuan nasional bangsa itu.
Hubungan Internasional merupakan kegiatan interaksi manusia antar bangsa baik secara individual maupun kelompok, ahli hukum mengatakan bahwa hubungan internasional adalah hubungan antara bangsa.

  Tujuan Nasional Bangsa Indonesia adalah sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu :

Minggu, 21 April 2013

CARA BERTANYA YANG BAIK


Pernahkah Anda bertanya di suatu forum atau mailing list komputer di Internet, namun tidak dijawab oleh seorang pun ? Atau mungkin malah ada yang meledek Anda?
Jangan kaget, cara Anda bertanya dapat sangat mempengaruhi respons yang akan Anda dapatkan. Jika cara Anda benar, maka di forum yang sama bisa jadi malah orang-orang seperti menjadi saling berebutan untuk membantu Anda.
Anda hanya perlu menempatkan diri Anda pada posisi mereka (anggota-anggota forum lainnya), dan berpikir, kira-kira pertanyaan seperti apa yang saya akan jawab dengan senang hati?

FAKTA UTAMA:

Para anggota forum saling membantu satu dengan lainnya tanpa bayaran. Kebalikannya, justru mereka mengorbankan waktu dan pikiran untuk menolong Anda.
Buatlah agar mereka merasa tergerak untuk menjawab pertanyaan Anda, dengan melakukan langkah-langkah berikut ini.

Persiapan sebelum bertanya

Senin, 21 Januari 2013

Sejarah Terjadinya Peristiwa Rengasdengklok



Pada 14 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Berita tersebut dirahasiakan oleh tentara Jepang yang ada di Indonesia, tetapi para pemuda Indonesia kemudian mengetahuinya melalui siaran radio BBC di Bandung pada 15 Agustus 1945. Pada saat itu pula Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke tanah air dari Saigon, Vietnam untuk memenuhi panggilan Panglima Mandala Asia Tenggara, Marsekal Terauchi.
Pada 15 Agustus pukul 8 malam, para pemuda di bawah pimpinan Chairul Saleh berkumpul di ruang belakang Laboratorium Bakteriologi yang berada di Jalan Pegangsaan Timur No. 13 Jakarta. Para pemuda bersepakat bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hak dan masalah rakyat Indonesia yang tidak bergantung kepada negara lain. Sedangkan golongan tua berpendapat bahwa kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan melalui revolusi secara terorganisir karena mereka menginginkan membicarakan proklamasi kemerdekaan Indonesia pada rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

Selasa, 27 November 2012

Kumpulan Undang Undang , Peraturan, Keputusan Pertanian


Untuk melengkapi koleksi, menambah wawsan, keilmuan, dasar hukum pada bidang pertanian,  perikanan, peternakan.dan perkebuna 

Bagi anda yang ingin memiliki  arsip  atau dokumen aslinya dapat  mendownload link berikut ini :

Minggu, 07 Oktober 2012

proses globalisasi


PROSES GLOBALISASI
Awalnya, pengertian globalisasi dipergunakan secara umum dalam bidang ekonomi. Bahkan secara sederhana, globalisasi ekonomi dapat diartikan sebagai suatu peruses yang semakin berkembang disertai dengan keterlibatan banyak negara dalam kegiatan ekonomi global.

memahami kebebasan pers

Arti Kebebasan Pers di Indonesia - Dalam kebebasan pers atau kemerdekaan informasi menurut jalan fikiranKarl Kraus itu tidak boleh dibatasi oleh wilayah kekuasaan Negara. Ia bebas melintasi batas-batas kedaulatan semua Negara (frontier) tanpa hambatan politik, ekonomi, social, budaya dan sistem hukum di masing-masing Negara, khususnya yang mengakui kebijakan imprimatur. Dewasa ini warisan pemikiran Kraus tersebut, seakan-akan terus hidup dan berkembang, kian menjadi wacana demokrasi dan kebebasan menyampaikan dan memperoleh informasi. Semua itu sudah menjadi sebuah HAM di seluruh Negara, sehingga dapat menjadi bagian penting dari system hukum, konstitusi dan kehidupan politik dalam masyarakat. 

Kode Etik Jurnalistik




Kode Etik Jurnalistik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.
Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung

[sunting]Penafsiran Pasal Demi Pasal

PERANAN PERS DALAM MASYARAKAT DEMOKRATIS


Pengertian ( berdasar UU No.40 thn 1999) :
Adalah lembaga social dan wahana komunikasi massa yang melakukan kegiatan jurnalistik
meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan mengolah dan menyampaikan informasi

Sejarah Perkembangan Pers di Indonesia


  1. Awal Kemerdekaan (1942-1945)
Pers di awal kemerdekaan dimulai pada saat jaman jepang. Dengan munculnya ide bahwa beberapa s
urat kabar sunda bersatu untuk meneritkan surat kabar baru Tjahaja (Otista), beberapa surat kabar di Sumatera dimatikan dan dibuat di Padang Nippo (melayu), dan Sumatera Shimbun (Jepang-Kanji).
Dalam kegiatan penting mengenai kenegaraan dan kebangsaan Indonesia, sejak persiapan sampai pencetusan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, sejumlah wartawan pejuang dan pejuang wartawan turut aktif terlibat di dalamnya. Di samping Soekarno, dan Hatta, tercatat antara lain Sukardjo Wirjopranoto, Iwa Kusumasumantri, Ki Hajar Dewantara, Otto Iskandar Dinata, G.S.S Ratulangi, Adam Malik, BM Diah, Sjuti Melik, Sutan Sjahrir, dan lain-lain.

fungsi pers


Fungsi Pers

Menurut UU RI No. 40 Tahun 1999, Pers merupakan lembaga social, dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar serta data dan grafik, maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia (Pasal 1 ayat 1).

SISTEM PERS


SISTEM PERS INDONESIA


Sejarah Pers Indonesia
Di Indonesia (yang menganut sistem demokrasi), pers merupakan pilar keempat yang menopang tiga pilar yang lain (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). “kehidupan” pers bergantung pada kondisi politik yang berlaku di negeri ini.

PENGERTIAN JURNALISTIK DAN PERS


1.      Pengertian Jurnalistik
Secara etimologis, asal usul kata, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary). Dalam bahasa Belanda journalistiek artinya penyiaran catatan harian.

Sistem Pemerintahan Parlementer


Kali ini saya akan membahas mengenai sistem pemerintahan parlementer. Di Indonesia sistem ini mulai diterapkan pada tanggal 14 November 1945. Hal ini disebabkan karena Indonesia sedang dalam perundingan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, untuk itu perlu 'orang lain' untuk memperjuangkan Indonesia. Maka berdasarkan pertimbangan dan keputusan dari BP-KNIP maka Indonesia menjalankan sistem Parlementer sejak saat itu.

Adapun ciri-ciri dari sistem pemerintahan parlementer dapat anda simak antara lain:

Sistem Pemerintahan Presidensial

Sistem Presidensial di Indonesia dimulai sejak pengangkatan Soekarno menjadi presiden RI bahkan tertuang dalam peraturan perudang - undangan yang menyatakan bahwa Presiden memegang kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan. Namun disebabkan suatu hal pada tanggal 23 Agustus 2011 , sistem pemerintahan yang semula sistem Presidensial berganti menjadi sistem pemerintahan Parlementer. Namun untuk kali ini, kita fokus dalam pembahsan materi sistem pemerintahan presidensial.

pengertian sistem pemerintahan presidensial dan parlementer



Sistem Presidensial
A. Pengertian Sistem Presidensial

Sistem pemerintahan presidensial atau disebut juga dengan sistem kongresional adalah sistem pemerintahan dimana badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah. Sistem presidensial tidak mengenal adanya lembaga pemegang supremasi tertinggi. Kedaulatan negara dipisahkan (separation of power) menjadi tiga cabang kekuasaan, yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif, yang secara ideal diformulasikan sebagai ”Trias Politica” oleh Montesquieu. Presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat untuk masa kerja yang lamanya ditentukan konstitusi. Konsentrasi kekuasaan ada pada presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dalam sistem presidensial para menteri adalah pembantu presiden yang diangkat dan bertanggung jawab kepada presiden.

Pengertian Jenis Kekuasaan Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan

Pengertian jenis kekuasaan bentuk negara dan sistem pemerintahan merupakan aneka konsep pokok dalam studi ilmu politik. Dalam mempelajari ilmu politik kita kerap ‘dipusingkan’ oleh berbagai macam istilah yang satu sama lain saling berbeda. Peristilahan yang seringkali ditemukan tersebut misalnya monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, demokrasi, mobokrasi, federasi, kesatuan, konfederasi, presidensil, dan parlementer. Bagaimana kita harus mengkategorikan masing-masing istilah tersebut?

Bentuk negara dan sistem pemerintahan Indonesia

Kuliah HTN tanggal 15 APRIL 2009
EDI HASKAR, SH, MH
ARIA HERJON, SH

BENTUK NEGARA
BENTUK PEMERINTAHAN DAN
SISTEM PEMERINTAHAN
REPUBLIK INDONESIA
BENTUK NEGARA
ISTILAH BENTUK NEGARA = SUSUNAN NEGARA = BANGUNAN NEGARA.
BENTUK NEGARA : BERBICARA TENTANG HUBUNGAN ANTARA NEGARA DENGAN BAGIAN-BAGIANNYA
BENTUK NEGARA :
KESATUAN,
FEDERASI ATAU
KONFEDERASI.
BENTUK NEGARA
NEGARA SERIKAT/FEDERASI
TERDIRI DARI DUA ATAU LEBIH KESATUAN POLITIK/NEGARA.
KESATUAN POLITIK YANG BELUM BERSTATUS NEGARA TETAPI MEREKA BERJANJI DALAM SATU IKATAN YANG MEWAKILI MEREKA SEBAGAI SATU KESATUAN POLITIK (PROSES TERBENTUKNYA NEGARA FEDERASI
KEWENANGAN NEGARA ANGGOTA FEDERASI DIATUR DALAM KONSTITUSI
URUSAN LUAR NEGERI DIPEGANG OLEH PEMERINTAH FEDERAL (PUSAT)

MENGANALISIS SISTEM PEMERINTAHAN DI BERBAGAI NEGARA

A. Pengertian Sistem Pemerintahan
 Dalam berbagai mata pelajaran dan pembicaraan sehari-hari, kita sering kali membicarakan mengenai sistem. Baik itu sistem pendidikan, sistem sosial, sistem ekonomi atau sistem politik. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas lebih lanjut mengenai sistem pemerintahan. Namun, sebelumnya akan di jelaskan tentang pengertian sistem dan pemerintahan.

Dalam kamus besar Indonesia, sistem berarti susunan kesatuan-kesatuan yang masing-masing tidak berdiri sendiri, tetapi berfungsi membentuk kesatuan secara keseluruhan.
 Berikut ini adalah beberapa pendapat dari para sarjana mengenai pengertian sistem :