Selasa, 27 Agustus 2013

diperkosa ayahnya sendiri


Seorang Ayah kandung berinisial MUL (49) tega melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, MRS (17). Aksi itu berulang kali dilakukan selama 5 tahun.


Kejadian bermula sejak tahun 2008 di rumah mereka yang terletak di Menteng dalam Rt. 010 Rw. 009 Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Pada saat itu MUL mengancam akan membunuh MRS yang pada saat itu masih berusia 12 tahun, jika tidak bersetubuh dengan dirinya di atas ranjang. Akhirnya korban pun terpaksa menuruti aksi bejat ayah kandungnya sendiri.

Setelah itu, pelaku kembali melakukan hal yang sama berulang-ulang kali secara rutin. Dia melakukannya di rumah saat tidak ada orang.

Baru Jumat (26/7), korban yang sudah tidak tahan dengan kejadian yang menimpanya memberanikan diri melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut di Polsek Tebet. MRS ditemani ibu kandungnya.

Tersangka MUL, pasrah saat petugas dipimpin Panit 1 Polsek Tebet Iptu Mudiran meringkusnya saat berada di rumah.

"Karena menyangkut masalah susila, kasusnya kami limpahkan ke Polres Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polsek Tebet, Aiptu Recky.

Bersama istri dan anaknya, Mul digelandang ke polres untuk menjalani pemeriksaan. "Saya menyesal karena mencabuli darah daging sendiri," sesalnya.

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JANGAN LUPA BERKOMENTAR DAN UNGKAPKAN PENDAPAT ANDA TENTANG ARTIKEL INI.

NO SARA
NO PORNOGRAFI
NO SPAM
NO LINK ON
NO LINK OFF

JANGAN LUPA UNTUK SELALU MEMBAGIKAN ARTIKEL INI KE JEJARING SOSIAL YANG ANDA SUKA YA :)