DEWAN tertinggi urusan Radio dan Televisi (RTÜK) Turki memberikan hukuman denda kepada saluran televisi swasta Turki CNBC-E dengan nilai total denda sebesar 52.951 Liras, karena telah menayangkan sebuah episode dari sitkom animasi “The Simpsons” di mana pada episade itu Tuhan diperlihatkan berada di bawah komando Iblis, Hurriyet Daily melaporkan.
RTÜK mengatakan sanksi dikenakan karena CNBC-E secara langsung maupun tidak langsung telah “mengolok-olok Tuhan, sehingga mendorong anak-anak muda untuk melakukan kekerasan dengan menunjukkan pembunuhan sebagai perintah Tuhan dan mendorong mereka untuk minum minuman beralkohol pada malam Malam Tahun Baru.”
“Salah satu karakter dalam episode itu telah melecehkan kepercayaan agama tertentu. Dan pada episode itu Injil secara terbuka dibakar dalam salah satu adegan serta Tuhan dan Iblis ditunjukkan berada dalam tubuh manusia, “kata laporan RTÜK.
Dalam adegan lain, Tuhan menyajikan kopi kepada Iblis, yang hal itu dapat dianggap sebagai penghinaan terhadap agama tertentu, menurut laporan, yang menjelaskan motif di balik hukuman denda.
“The Simpsons” sendiri adalah serial sitkom animasi terpanjang di AS dan masih bertahan sampai saat ini.(islampos)
http://zilzaal.blogspot.com/2012/12/tv-swasta-turki-didenda-karena-memutar.html
Artikel Terkait:
Pengetahuan Umum
- Alasan lucu sopir becak bermotor tolak pakai helm SNI
- Air Terjun Purbalingga ( Curug Cikarang)
- wakaf lab Tahfidz Al-Qur'an dan komputer santri asuh
- Mimpi Shalat, Bos PT Sritex Memeluk Islam
- Berenang Terapung ala Pantai Tureloto - Nias Island
- Daftar Panti Asuhan Dan Lembaga Sosial
- Si Pembuat “Printer 3D”
- Juara Dunia Cyber Security
- Rompi Tempur Antipeluru TNI AD produksi dalam negeri
- 20 Mobil paling unik dan aneh di dunia
- berita unik
- Foto Unik
- Gambar Unik 2013
- gambar unik
- Danau Maninjau
- Pantai Trisik
- Taman Nasional Bukit Barisan
- Air Terjun Curug Citambur
- Air Terjun Payakumbuh di Ngarai Harau
- Air Terjun Madakaripura
- Wisata Bahari Kepulauan Raja Ampat
- Pentadio Resort
- Pantai Taula’a Gorontalo
- Pantai Papuma
- Pantai Baurung