Jumat, 13 September 2013

wanita di penjara dan di perkosa

Siapa yang tidak trauma dan sedih mendalam ketika mendapat musibah yang berhubungan dengan pelecehan. Wanita sering menjadi objek pelecehan seksual, dianiaya dan disakiti. Sudah seharusnya wanita yang menjadi korban pelecehan seksual dilindungi, tapi di Dubai malah sebaliknya.

Wanita asal Norwegia yang disamarkan namanya melapor kepada kepolisian karena telah diperkosa. Sayangnya, bukannya mendapat perlindungan, wanita malang ini malah dipenjara dengan tuduhan melakukan hubungan seks di luar nikah. perempuan 25 tahun itu berada di Uni Emirat Arab untuk urusan bisnis ketika dia diperkosa. Dia kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi setempat. Namun polisi malah memenjarakan wanita cantik ini.
Kejadian buruk terjadi pada bulan Maret 2013. Wanita ini mendekam di penjara berbulan-bulan tanpa mendapat akses telepon atau internet sama sekali. Hatinya terluka, pilu mendera. Dirinya memperjuangkan keadilan, malah penjara yang ia dapatkan. Paspornya disita dan tidak mendapat keadilan hukum sama sekali.
Saat bisa mendapatkan akses telepon, dengan bantuan dari anggota keluarga, pihak konsulat Norwegia akhirnya menegosiasikan masalah ini dan dia akhrinya dibebaskan. Dia tinggal di bawah perlindungan Pihak Gereja Pelaut Norwegia sampai putusan hukumannya keluar pada pekan ini. Pihak Gereja mengatakan bahwa tragedi ini menjadi catatan hitam bagi ekspatriat yang tinggal di Dubai.
"Ini merupakan situasi yang mengerikan yang dia alami," ujar pendeta Gereja Pelaut Norwegia, Gisle Meling. "Kami sangat terkejut dan berharap ada jalan lain, tetapi kita hidup di sebuah negara yang memiliki sistem peradilan yang menarik kesimpulannya dari Syariah Islam." dikutip dari merdeka.com. Uni Emirat Arab dan Dubai memang menggunakan hukum Islam di mana pelaku pemerkosaan hanya bisa dihukum jika tersangka mengakui perbuatannya itu atau jika ada empat laki-laki muslim menjadi saksi tindak kejahatan itu. Wanita ini tidak hentinya menangis karena nasibnya yang sudah sangat menyakitkan, ditambah dengan penjara yang mengurungnya.
"Saya menerima hukuman yang paling berat atas pasal seks di luar nikah, hukuman paling berat lantaran minum alkohol, dan di atas semua itu saya dinyatakan bersalah atas sumpah palsu," kata perempuan itu kepada tabloid asal Norwegia Verdens Gang. Ternyata tidak hanya wanita asal Norwegia ini saja, seorang wanita lain juga menerima perlakuan yang sama.
Awal tahun ini, perempuan asal Australia, Alicia Gali (27 tahun), juga mengalami nasib yang sama. Dia menceritakan dirinya dijebloskan ke penjara Dubai selama delapan bulan setelah melaporkan pemerkosaan terhadap dirinya. Kini banyak ekspatriat wanita takut untuk bertugas di Dubai karena tingginya angka pemerkosaan dan hukum Islam yang diterapkan menjadikan penyelesaian hukum tidak bisa seperti menggunakan hukum formal.


Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JANGAN LUPA BERKOMENTAR DAN UNGKAPKAN PENDAPAT ANDA TENTANG ARTIKEL INI.

NO SARA
NO PORNOGRAFI
NO SPAM
NO LINK ON
NO LINK OFF

JANGAN LUPA UNTUK SELALU MEMBAGIKAN ARTIKEL INI KE JEJARING SOSIAL YANG ANDA SUKA YA :)