Namun pembangunan mega proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Tanjung Benoa ini sempat diprotes oleh sekelompok organisasi lingkungan hidup. Pasalnya, sebagian lahan hutan mangrove di kawasan proyek tol tergerus kegiatan konstruksi. Mereka memprotes karena penebangan hutan mangrove itu dinilai tidak seusai Analisi Mengendai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Padahal kami sesuai AMDAL dan sudah mendapat izin dari Kementerian Kehutanan," ungkap Drajad. Pihaknya berjanji akan menanam kembali atau melakukan reboisasi pohon-pohon mangrove setelah proses konstruksi proyek selesai. Walaupun sempat terganggu, proses konstruksi masih berjalan sesuai target yang telah direncanakan.
Bagaimana Dengan Pendapatmu?