Jumat, 26 Oktober 2012

HADITS MAUDHU "PALSU" DAN PENGARUHNYA PADA UMAT ISLAM

Oleh: Abu Fudhail, Nur Ihsan M.Idris, Lc

1. Definisi Hadits Maudhu’

Secara etimologi : maudhu berasal dari kata وضع yang mempunyai beberapa makna diantaranya

1. الحط ( merendahkan )
2. الإسقاط ( menjatuhkan )
3. الإختلا ق ( mengada-ngadakan )
4. الالصاق ( menyandarkan / menempelkan )


Makna bahasa ini terdapat pula dalam hadits maudhu karena
1 Rendah dalam kedudukannya.

2 Jatuh ( tidak bisa diambil dasar hukum ).

3 Diada-adakan oleh perawinya.

4 Disandarkan pada Muhammad shallallohu alaihi wa sallam sedang beliau tidak mengatakannya.

Sedang dalam istilah ilmu hadits: hadits maudhu adalah hadits yang diada-adakan dan dipalsukan atas nama Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam secara sengaja atau kesalahan sebagian ulama mengkhususkan hadits maudhu. pada dusta yang disengaja saja.

Hadits maudhu adalah hadits yang paling rendah kedudukannya.

2. Hukum Berdusta Atas Nama Nabi

Ulama sepakat bahwa sengaja berdusta atas nama Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam adalah salah satu dosa besar yang diancam pelakunya dengan neraka karena adanya akibat buruk, bersabda Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ

Barangsiapa berdusta atas saya dengan sengaja maka tempatnya di neraka

( Riwayat Bukhari- Muslim)

Hadits ini diriwayatkan oleh 98 shahabat termasuk 10 orang yang dikabarkan masuk surga.

3. Hukum Meriwayatkan hadits maudhu

Al-Imam Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ حَدَّثَ عَنِّي بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ

Barangsiapa yang menceritakan dari saya satu perkataan yang disangka dusta maka dia adalah salah satu pendusta.

Jika ancaman ini bagi yang menduga dusta bagaimana kalau ia yakin bahwasanya ia dusta.

Maka ulama tidak membolehkan hadits dhaif termasuk palsu kecuali kalau disertai oleh pemberitaan bahwa ia dhaif agar dijauhi hadits tersebut dan waspada terhadap rawi yang dhaif atau pemalsu tersebut

4. Pembagian hadits Maudhu

Hadits mudhu ada 3 macam:

1. Perkataan itu berasal dari pemalsu yang disandarkan pada Rasulullah r

2. Perkataan itu dari ahli hikmah atau orang zuhud atau israiliyyat dan pemalsu yang menjadikannya hadits.

3. Perkataan yang tidak diinginkan rawi pemalsuannya , Cuma dia keliru.

Jenis ketiga ini masuk hadits maudhu apabila perawi mengetahuinya tapi membiarkannya

5.Sejarah Munculnya Pemalsuan Hadits

Ada beberapa waktu yang disebutkan peneliti dalam masalah ini:

a. Ahmad Amin dalam bukunya Fajrul Islam bahwa pemalsuan hadits terjadi pada zaman Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam , pendapatnya ini hanya dibangun atas persangkaan saja dan tidak berdasar sama sekali

b. Munculnya pemalsuan hadits bermula dari terjadinya fitnah pembunuhan Utsman, fitnah Ali dan Muawiyah radhiyallohu anhum jami’andan munculnya firqah setelah itu. Berkisar tahun 35 H – 60 H inilah kesimpulan dari perkataan para peneliti hadits di zaman ini diantara nya Dr Mustafa Siba’i, Dr Umar Fallatah ( salah seorang pengajar di Masjid Nabawi), Dr Abdul Shomad ( Dosen Al-Hadits di Universitas Islam Madinah)

6. Sebab-Sebab Munculnya Pemalsuan Hadits

a. Polemik politik

Dari sebab pembunuhan Utsman radhiyallohu anhu kemudian fitnah Ali radhiyallohu anhu dan Mu’awiyah radhiyallohu anhu terpecahlah kaum muslimin mennjadi tiga , kubu Ali radhiyallohu anhu, Kubu Mu’awiyah radhiyallohu anhu, dan yang keluar yang memberontak pada Ali radhiyallohu anhu.

Pada zaman mereka tidak terjadi pemalsuan hadits, setelah itulah muncul orang-orang yang ta’asub (fanatik) pada golongan tertentu, dan yang pertama kali mempeloporinya adalah Syiah, mereka membuat hadits palsu tentang keutamaan Ali radhiyallohu anhu, kemudian kubu Mu’awiyah radhiyallohu anhu berbuat demikian pula, memalsukan hadits mengenai Abu Bakar, Umar,Utsman, dan Mu’awiyah radhiyallohu anhum jami’an.

Ada 2 metode yang dipakai Syiah dalam memalsukan hadits

A. Memalsukan hadits yang mendukung pendapat mereka seperti keutamaan Ali radhiyallohu anhu, wasiat imamah (pengganti Rasulullah shallallohu alaihi wasallam dan mut’ah

Contoh Imam Ibnu Hibban dalam kitabnya Al-Majruhin meriwayatkan dengan sanadnya Kholid bin Ubaid Al Ataki dari Anas radhiyallohu anhu dari Salman radhiyallohu anhu dari Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam bahwasanya beliau berkata kepada Ali radhiyallohu anhu

هذا وصيي وموضع سري وخير من أترك بعدي

Inilah wasiatku tempat rahasiaku dan orang yang terbaik yang aku tinggalkan setelahku.

Ibnu Hibban berkata tentang Kholid bin Ubaid dia meriwatkan dari Anas bin Malik radhiyallohu anhu nuskhoh ( kumpulan hadits yang palsu) orang yang tidak mengenal hadits pun tahu kalau dia palsu (Majruhin 1: 279)

B Memalsukan hadits tentang keburukan musuhnya

contoh:

Imam Ibnu Adi meriwayatkan dengan sanadnya dari Ubbad bin Ya’kub Al-Hakam bin Sohir dari ‘Asim dari Dzar dari Abdullah radhiyallohu anhu dari Rasulullah shallallohu alaihi wasallam berkata

إذا رأيتم معاوية على منبري فاقتلوه

Apabila kamu melihat Mua’wiyah di atas mimbarku maka bunuhlah ia.

Dalam sanad hadits ini ada dua orang rawi pendusta Ubbad bin Ya’kub dan Al-Hakam bin Sohir.

b. Zindik (munafik)

Karena penaklukan dari tentara kaum muslimin maka masuklah beberapa orang yang menyembunyikan kekufuran dan menampakkan keIslaman

7. Sebab Tersebarnya Hadits Palsu

a . Fanatisme kepada:

1. Pada khalifah dan pemimpin
2. Negeri
3. Bahasa
4. Mazhab

b. Tukang cerita

c Ar-Targiib wa Tarhib ( Anjuran berbuat baik dan larangan berbuat mungkar ) dari orang sholeh yang bodoh.

Contoh : Ibnu Mahdi bertanya kepada Maisaroh bin Abdi Rabbih pemalsu hadits tentang fadhilah Al-Qur’an, dia berkata saya memalsukannya untuk mengajak manusia membaca Al-Qur’an

d Tujuan dunia dan harta; seperti untuk melariskan dagangannya sehingga membuta hadits-hadits yang menyebutkan keutamaan barang yang dijualnya

8. Metode Pemalsu dalam Memalsukan Hadits

1. Membuat hadits yang tidak punya asal
2. Memasukkan beberapa lafaz pada hadits shohih
3. Pencurian hadits

9. Metode Pemalsu Hadits dalam Menyebarkannya

a Memasukannya kedalam buku atau kumpulan hadits

b.membuat buku dalam hadits/kumpulan hadits

c.Berkeliling daerah menyebarkannya

10. Peran Ulama dalam Memberantas Pemalsuan Hadits

1. Memastikan keshahihan riwayat dengan beberapa cara

1.Bertanya dan memeriksa isnad ( para perawi hadits )

Imam Muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari Muhammad ibnu Sirin seorang tabi’in (wafat 110 H) dia berkata Ahli hadits pada awal tidak bertanya tentang isnad maka takkala pada fitnah, mereka berkata

سَمُّوا لَنَا رِجَالَكُمْ فَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ السُّنَّةِ فَيُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ وَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ الْبِدَعِ فَلَا يُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ

Sebutkan orang-orangmu (yang kamu ambil hadits darinya) kalau ia dari Ahlus-Sunnah dia ambillah dan kalau ia ahli bid’ah ditinggalkannya

2.Bepergian mencari hadits

Imam Abu ‘Aliyah berkata kami telah mendengar dari shahabat Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam di Basrah tetapi kami tidak puas sampai mendengar langsung dari mulut sahabat di Madinah maka kami safar ke sana ( Al-Khatib, Al Jami’ 2:224)

3. Penelitian dan penyeleksian dalam riwayat hadits, apakah hadits ini dikenal maka diambil dan jika tidak maka tidak diambil.

b. Menentukan daerah penyebaran hadits dhaif dan meninggalkan meriwayatkan hadits dari mereka ini , secara asal terutama ahli iraq (kuffah dan basrah) , namun dari ahli Iraq banyak pula ahli hadits diantaranya Qatadah, Yahya bin Abi katsir dan Abu Ishak.

c. Mengumpulkan hadits palsu dan membongkar kepribadian pemalsu hadits

1. Hammad bin Zaid berkata: zindik munafik memalsukan kurang lebih 12.000 hadits.
2. Berkata Ibnu Mahdi saya memanggil Isa bin Maimun pemalsu hadits karena riwayatnya dari Al-Qosim maka ia mengatakan saya tidak akan mengulang

11. Hasil Peran Ulama dalam Memberantas Pemalsuan Hadits

1. Ilmu ruwah/ biografi setiap rawi
2. Ilmu jarh wa ‘tadil
3. Pemisahan hadits shohih dan selainnya.
4. Khusus hadits-hadits palsu disusunlah

a.Kumpulan rawi pemalsu hadits

b.Kumpulam hadits-hadits palsu dan kadangkala digabung dengan hadits dhaif lainnya

Diantara buku tersebut

1. Al Maudhu’at oleh Imam Ibnul Jauzi (wafat 597 H)
2. Al La’ali al Mashnu’ah fil Ahadits al Maudua’ah oleh Imam as-Suyuti (wafat 911 H)
3. Silsilah Al-Ahadits Al-Dhoifah wal Maudhu’ah oleh Syekh Muhammad Nasiruddin Al Albany Rahimahumullah (wafat pada tahun 1420 H)

12. Kaidah Umum untuk Mengetahui Hadits Palsu.

a.Tanda pemalsuan pada isnad hadits

1. Pengakuan sang pemalsu.

2. Adanya dalil yang menujukkan pengakuan yang menunjukkan sang pemalsu contoh seperti ditanya tentang waktu dan tempat bertemu syekh tapi mustahil keduanya bertemu.

Imam Al-Khotib meriwayatkan dengan sanadnya dari Ismail bin ‘Ayyash berkata saya pernah berada di Iraq kemudian saya didatangi ahli hadits di kota itu dan berkata ada orang yang mengatakan bertemu dengan Kholid bin Ma’dan maka saya mendatangi dan bertanya kapan anda mendengar dari Khalid katanya tahun 113 H saya berkata engkau mengaku mendengar dari Khalid setelah 7 tahun kematiannya. Kholid wafat tahun 106 H( al Khotib, al-Jami’ 1.123).

3.Diketahui dari keadaan sang perowi

Seperti meriwayatkan tentang bid’ahnya

b.Tanda pemalsuan pada matan

1. Bertentangan dengan akal sehat yang tidak mengandung penafsiran yang lain atau kenyataan yang ada

1. Bertentangan dengan nash al-qur’an sunnah dan ijma yang jelas

Ibnu Jauzi dalam al-Maudu’at yang menyebutkan hadits

لَا يَدْخُلُ الْجَنةَ وَلَدُ الزنَا وَلَا وَالِده وَلَا وَلَدُ وَلَدِهِ

Tidak masuk surga anak zina, bapaknya dan cucunya

Apakah dosanya sebagai anak sehingga menghalangi ia masuk surga bukankah Allah I berfirman

وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى

“Tidaklah seorang berbuat dosa kecuali keburukannya kembali kepada dirinyasendiri dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain (Al-An’am 164 )

1. Keganjilan lafaz dan bahasanya seperti hadits

من أكل من الطين واغتسل به فقد أكل لحم أبيه آدم واغتسل بدمه

Barangsiapa makan tanah dan mandi dengannya maka ia telah memakan daging bapaknya Adam dan mandi dengan darahnya” ( Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Adi dalam al Kamil 5:1837 ini hadits yang batil)

13 . Pengaruh dan Dampak Buruk Tersebarnya Hadits Palsu

Hadits-hadits palsu yang banyak beredar di tengah masyarakat kita memberi dampak dan sangat buruk pada masyarakat Islam diantaranya:

1 Munculnya keyakinan-keyakinan yang sesat

2 Munculnya ibadah-ibadah yang bid’ah

3 Matinya sunnah.




Artikel Terkait: