Gabungan aparat Polres, Sub Denpom serta Satpol PP Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, melakukan razia pada Sabtu (14/12) malam. Dua pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum ditangkap di Kota Baturaja.
"Razia tersebut dilaksanakan dari pukul 21.00- 00.00 WIB dengan sasaran warnet, tempat karaoke dan panti pijat," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Mulyadi SIk MH di Baturaja, Minggu (15/12). Demikian dilansir dari Antara.
Menurut Mulyadi, saat mendatangi salah satu hotel di kawasan Sukajadi, polisi mendapati dua pasangan yang diduga melakukan perbuatan asusila. Keduanya adalah Hen (35) karyawan di PT Minanga Ogan dengan pasangannya, Dev (30) warga Sukajadi.
Selain itu, petugas juga memergoki seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Pulau Panggung, Muaraenim Mel (53). Oknum PNS ini sedang asyik bermesraan dengan Li (24). Pasangan yang dipesannya dengan tarif Rp 350 ribu.
Kemudian, polisi juga mengamankan tiga orang karyawan Cafe Cinta yang tidak memiliki identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebelum menyusuri sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam, jajaran Polres OKU bersama Sub Denpom dan Satpol PP melakukan razia sepeda motor di seputaran Jalan di Baturaja, ibu kota Kabupaten OKU.
Sumber: http://www.merdeka.com
iya kang semoga tidak semuanya. plus semoga gak ada lg amin.
BalasHapus